Nama Domain merupakan suatu artificial resources yang menjadi tulang punggung jaringan situs internet saat ini. Secara global, Nama Domain ‘diproduksi’ oleh suatu sistem elektronik bernama Domain Name System yang penguasaannya berinduk pada organisasi internasional berbadan hukum Amerika, yakni ICANN dan IANA.
Di Indonesia, subjek hukum yang mendaftarkan Nama Domain merupakan Pengguna, Pemilik, sekaligus Registran Nama Domain.
Pasal 23 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyebutkan istilah “Pemilikan dan Penggunaan Nama Domain…” sekaligus. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Nama Domain (Permenkominfo 23/2014) menggunakan istilah “Pengguna Nama Domain” saja.
Mari ikuti ajang kompetisi menulis Artikel 3-7 halaman tentang Nama Domain di Indonesia.
Kompetisi ini terdiri atas 4 kategori tema, sebagai berikut:
1.Aspek-aspek Implikasi Hukum pada Pendaftaran Nama Domain
2. Pendaftaran Nama Domain sebagai Perlindungan Merek
3. Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) sebagai Online Dispute Resolution
4. Pengguna Asing pada Nama Domain Indonesia
Lomba ini gratis untuk Umum tanpa dipungut biaya apapun.
Naskah Esai dan Formulir Pendaftaran dikumpulkan sebelum Tanggal 17 Maret 2019 pukul 23.59 melalui surat elektronik (surel) ke [email protected].
Ketentuan Umum Kompetisi
Peserta
Persyaratan
- Fanpage FB : PANDI
- Instagram : pandi_id
- Twitter : @Pandi_ID
Deadline
Untuk info lebih lengkap dapat diakses melalui tautan berikut ini: http://s.id/kompetisihukum
Kontak Penyelenggara :
Twitter : @Pandi_ID
Di Indonesia, subjek hukum yang mendaftarkan Nama Domain merupakan Pengguna, Pemilik, sekaligus Registran Nama Domain.
Pasal 23 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyebutkan istilah “Pemilikan dan Penggunaan Nama Domain…” sekaligus. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Nama Domain (Permenkominfo 23/2014) menggunakan istilah “Pengguna Nama Domain” saja.
Lomba Menulis Esai dan Debat Hukum
Call For Essay And Law Debate Team Kompetisi Penulisan dan Debat Hukum Nama Domain Indonesia
Mari ikuti ajang kompetisi menulis Artikel 3-7 halaman tentang Nama Domain di Indonesia.
Kompetisi ini terdiri atas 4 kategori tema, sebagai berikut:
1.Aspek-aspek Implikasi Hukum pada Pendaftaran Nama Domain
2. Pendaftaran Nama Domain sebagai Perlindungan Merek
3. Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) sebagai Online Dispute Resolution
4. Pengguna Asing pada Nama Domain Indonesia
- Akan dipilih 10 pemenang dengan total hadiah senilai Rp. 34.000.000,-
- 2 Tim Terbaik akan melaju ke babak selanjutnya untuk mengikuti Kompetisi
- Debat yang diselenggarakan pada tanggal 2 April 2018 diacara PANDI MEETING X.
Lomba ini gratis untuk Umum tanpa dipungut biaya apapun.
Naskah Esai dan Formulir Pendaftaran dikumpulkan sebelum Tanggal 17 Maret 2019 pukul 23.59 melalui surat elektronik (surel) ke [email protected].
Ketentuan Umum Kompetisi
Peserta
- Peserta adalah WNI yang tergabung dalam satu Tim berisi 3 Peserta.
- Setiap Tim mengirimkan 3 Naskah Esai yang ditulis oleh masing-masing anggota Tim dan melampirkan Formulir Pendaftaran Peserta yang dapat di download di https://s.id/formkompetisihukum
- Masing-masing peserta berkesempatan menjadi juara baik sebagai Tim maupun sebagai Individu.
- Finalis Tim à Hadiah Juara 1 dan Juara 2 diberikan kepada Tim yang maju ke babak Final Kompetisi Debat.
- Finalis Individu à Hadiah Penghargaan 8 Naskah Terpilih diberikan kepada 8 Peserta sebagai Individu yang nilai penjuriannya tertinggi (di luar peserta yang tergabung sebagai Finalis Tim).
- Kompetisi akan memberikan penghargaan pada dua jenis Finalis:
- 2 Finalis Tim Peserta berdasarkan Akumulasi dari nilai Esai Terbaik dan Penampilan Debat Hukum terbaik.
- 8 Finalis Individu Peserta berdasarkan nilai Esai Terbaik.
Persyaratan
- Penyelenggaraan agenda ini gratis, tidak dipungut biaya apapun.
- Peserta menjamin bahwa Naskah Esai yang dikirimkan tidak sedang dilombakan pada kompetisi lain dan belum pernah dipublikasikan di media massa.
- Peserta menjamin bahwa Naskah Esai yang dikirimkan adalah karya asli dan bukan hasil plagiasi.
- Peserta harus memublikasikan Naskahnya pada media sosial pribadi miliknya dan menautkannya dengan akun media sosial PANDI.
- Fanpage FB : PANDI
- Instagram : pandi_id
- Twitter : @Pandi_ID
Deadline
- Naskah Esai dan Formulir Pendaftaran dikumpulkan sebelum tanggal 17 Maret 2019 pukul 23.59 melalui surat elektronik (surel) ke [email protected]. Pengiriman Naskah dilakukan per tim.
- Pengumuman Finalis Tim dan Finalis Individu akan dipublikasikan di situs www.pandi.id pada tanggal 26 Maret 2019.
- PANDI memiliki hak untuk memublikasikan setiap Naskah yang diikutsertakan dalam kompetisi ini untuk keperluan pengayaan dan diseminasi.
Untuk info lebih lengkap dapat diakses melalui tautan berikut ini: http://s.id/kompetisihukum
Kontak Penyelenggara :
Web : https://pandi.id/.
Fanpage FB : PANDI
Instagram : pandi_id
Twitter : @Pandi_ID
0 komentar:
Posting Komentar